“ Rasulullah mewajibkan zakat fitri sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia, dan kata-kata kotor serta sebagai makanan bagi orang miskin.”
Sebabnya adalah untuk menampakkan rasa syukur atas nikmat Allah yang diberikan kepada sang hamba dengan kembali berbuka sekaligus menyelesaikan ibadah di bulan Ramadhan. Karena itu kemudian dinamakan zakat fithri (zakat fitri). Kewajiban zakat fitri terhitung pada saat terbenam matahari di malam hari raya.
Ayo tunaikan zakat dengan cara:
Anda juga bisa ikut berbagi kebaikan dengan share halaman zakat ini kepada teman dan saudara. Terimakasih
Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini
Menanti doa-doa orang baik